Visi dan Misi LPPM
Visi
Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang terkemuka di tingkat nasional dalam pengembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) tahun 2035
Misi
Mengembangkan penelitian yang berkualitas, relevan, dan berkontribusi pada pemecahan masalah lokal dan nasional
Mendorong Penerapan Hasil penelitian melalui kegiatan pengabdian kepada Masyarakat.
Mendorong pengintregrasian hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pengajaran.
Meningkatkan kemitraan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Institusi unggul nasional.
Tujuan
Mendorong sivitas akademika UPP dalam meningkatkan jumlah luaran penelitian (publikasi, Hak Cipta, paten, prototipe, policy brief, dan lainnya) yang bermutu dan bereputasi nasional/internasional
Meningkatkan Jumlah PkM sivitas akademika UPP yang berbasiskan Hasil Penelitian dan Mendorong Hilirisasi dan Komersialisasi Produk Riset Unggulan
Mendorong peningkatan integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pengajaran
Mempublikasikan hasil penelitian dan Pengabdian masyarakat sivitas akademika UPP melalui jurnal, prosiding, seminar, dan media online baik lokal, nasional, maupun internasional
Menjalin Kemitraan melalui kerjasama strategis dalam rangka meningkatkan Jumlah Penelitian dan PkM Kolaboratif dan Menyelenggarakan Kegiatan Ilmiah Bersama
Sasaran
Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah sivitas akademika UPP baik tingkat nasional maupun internasional 10% pertahun
Memastikan pelaksanaan penelitian dan Pengabdian dengan melibatkan mahasiswa lebih dari 25%
Memastikan rata-rata dana penelitian DT/tahun (DPD) ≥ Rp 15 juta
Memastikan rata-rata dana PkM DT/tahun dalam 3 tahun terakhir ≥ Rp 5 juta rupiah
Memastikan persentase penggunaan dana penelitian (PDP) terhadap total dana perguruan tinggi ≥ 5%,
Memastikan persentase penggunaan dana PkM (PDPKM) terhadaptotal dana perguruan tinggi ≥ 1%.
Jumlah pemakalah dalam pertemuan ilmiah 5% per tahun
Adanya tenaga peneliti UPP yang menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam pertemuan ilmiah pada tingkat nasional dan internasional pada tahun 2026-2030 sebanyak 3 orang setiap tahunnya
Adanya tenaga peneliti menjadi visiting lecturer selama kurun waktu 2026 hingga 2030 sebanyak 3 orang setiap tahun
sebanyak 3 orang setiap tahun
Meningkatkan jumlah hak atas kekayaan intelektual (HKI) minimal 10% pertahun/Dosen
Penelitian yang menjadi teknologi tepat guna masing-masing satu produk meningkat 10% pada setiap tahunnya
Meningkatkan jumlah buku yang ber ISBN sebanyak 20% setiap tahun
Meningkatkan kerjasama dan jumlah dana kerjasama penelitian sebanyak 10% setiap tahunnya
